<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS tipikor87news.com</title> 
				<description>tipikor87news.com adalah portal berita online independen, tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kalangan tertentu</description>
				<link>https://www.tipikor87news.com</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Teladan Keterbukaan informasi Sekdis Dispora Bogor Tunjukkan Bukti Setoran Balik Dana Hibah ke Kasda</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/teladan-keterbukaan-informasi-sekdis-dispora-bogor-tunjukkan-bukti-setoran-balik-dana-hibah-ke-kasda</link>
						                <description>BOGOR, TIPIKOR87NEWS.COM – Integritas dan keterbukaan informasi publik ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap saat sejumlah pegiat sosial kontrol melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tahun anggaran 2024.

?Kedatangan para aktivis tersebut disambut hangat oleh pihak dinas guna mengklarifikasi perihal dana hibah yang disalurkan kepada dua organisasi di Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil temuan BPK, dana tersebut diwajibkan untuk dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda), dan pihak Dispora menunjukkan bukti fisik penyetoran tersebut secara transparan.

?Novri, salah satu perwakilan pegiat sosial kontrol yang hadir, memberikan apresiasi tinggi atas penerimaan dan keterbukaan pihak Dispora. Menurutnya, sikap seperti ini merupakan preseden positif bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

?Statement Wahid:
"Alhamdulillah, kedatangan kami bertiga ke Kantor Dispora disambut dengan sangat baik oleh Kadis yang diwakili oleh Sekdis beserta jajarannya. Apa yang kami pertanyakan terkait temuan BPK Jawa Barat dijawab dengan sangat terbuka, bahkan dilampirkan bukti pengembaliannya secara terang benderang. Ini yang patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Tidak semua pejabat setingkat Kepala Dinas atau Sekdis di Kabupaten ini memiliki keberanian dan transparansi yang sama saat dikonfirmasi, apalagi menyangkut temuan audit. Sikap kooperatif ini menunjukkan bahwa Dispora berkomitmen penuh pada aturan hukum dan keterbukaan informasi."

?Di tempat yang sama, Sekretaris Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah, menekankan bahwa fungsi kontrol dari masyarakat adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa setiap temuan administratif telah diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

?Statement Sekdis Dispora Kabupaten Bogor, H. Hendarsah:
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran teman-teman pegiat sosial kontrol sebagai mitra kami dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Bagi kami, pintu Dispora selalu terbuka untuk dialog yang konstruktif. Terkait dana hibah tahun 2024 tersebut, sesuai rekomendasi BPK Jabar, kami telah memastikan bahwa pihak penerima sudah mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah (Kasda) secara utuh. Bukti-buktinya ada dan sah. Kami ingin membangun budaya kerja yang jujur dan humanis; jika ada kekeliruan administratif, segera kami perbaiki demi menjaga amanah masyarakat Kabupaten Bogor."

?Langkah transparan yang dilakukan Dispora Kabupaten Bogor ini diharapkan menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya dalam menghadapi konfirmasi publik terkait penggunaan anggaran negara. Dengan adanya bukti pengembalian ke Kasda, maka persoalan administratif tersebut dinyatakan telah tuntas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
{Novri}
</description>
					                </item><item>
						                <title>H Achep Ashari Apresiasi Kedatangan MT Balwan Dalam Acara Halal Bi Halal Yayasan Ghama</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/h-achep-ashari-apresiasi-kedatangan-mt-balwan-dalam-acara-halal-bi-halal-yayasan-ghama</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM - Keluarga Besar GHAMA menggelar Halalbihalal dalam suasana hangat penuh kebersamaan yang berlangsung di kediaman Ketua Dewan Pembina Yayasan Gelora Haji Muhari Al Azhari (Yayasan GHAMA), H. Acep Azhari, Selasa (31/03/2026). 

Acara tersebut dihadiri berbagai elemen, mulai Kepala Yayasan, Kepala Sekolah, Guru, pegawai dan jajaran unit kerja Sekolah Ghama serta insan pers yang tergabung dalam Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok hingga jajaran unit kerja Sekolah Ghama. 

Direktur Utama Yayasan GHAMA, Aditya Nugraha Azhari dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. 

"Terima kasih kepada seluruh bapak dan ibu yang telah hadir. Kami mengucapkan Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin," ujar Aditya yang akrab disapa Agra. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Gelora Haji Muhari Al Azhari (Yayasan GHAMA), H. Acep Azhari yang didampingi sang Istri, Hj. Nunung menyampaikan apresiasi atas kehadiran MT. Balai Wartawan Depok dan seluruh tamu yang hadir.
Ia menekankan pentingnya membangun kebersamaan, memperkuat silaturahmi, serta menjaga kekompakan dalam organisasi. 

"Peran media, khususnya media online, menjadi bagian penting dalam perkembangan informasi dan inspirasi bagi masyarakat," terangnya. 

Selain itu, Jiacep sapaan akrab H. Acep Azhari juga menyinggung perkembangan dunia pendidikan di Kota Depok, termasuk dukungannya terhadap program pendidikan gratis yang terus dikembangkan pemerintah. Ia berharap program tersebut dapat terus diperluas hingga jenjang yang lebih tinggi. 

"Semoga ke depan semakin banyak sekolah yang terlibat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Taklim Balai Wartawan Depok, Adie Rakasiwi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas undangan serta kesempatan untuk bersilaturahmi bersama keluarga besar Yayasan GHAMA. 

"Ini menjadi momen kebersamaan yang sangat baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," tuturnya. 

Ia menambahkan, bahwa MT. Balai Wartawan Kota Depok merupakan jamaah gabungan dari berbagai organisasi dan komunitas wartawan yang ada di Kota. 

"Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak H. Acep Azhari yang selama ini selalu mensupport dan membantu kegiatan MT. Balai Wartawan Kota Depok," pungkasnya. (TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kejari Lombok Tengah Turun Tangan Bantu 4 Desa Terkait Lahan Seluas 25,6 Hektare Yang di Gugat</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/kejari-lombok-tengah-turun-tangan-bantu-4-desa-terkait-lahan-seluas-256-hektare-yang-di-gugat</link>
						                <description>PRAYA, TIPIKOR87NEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah turun tangan memberikan bantuan hukum kepada empat pemerintah desa yang tengah menghadapi sengketa perdata terkait lahan aset desa seluas kurang lebih 256.200 meter persegi atau 25,6 hektare.

Persidangan sengketa lahan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (30/3/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa pendampingan hukum ini merupakan wujud nyata optimalisasi penyelamatan aset milik desa.

"Pimpinan telah menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk turun langsung memagari aset milik rakyat ini. Kami mendampingi Pemerintah Desa Puyung, Nyerot, Barejulat, dan Gemel dalam menghadapi Gugatan Perdata Nomor: 101/Pdt.G/2025/PN.Pya," kata Alfa Dera usai persidangan, Senin.

Agenda persidangan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA tersebut adalah penyerahan Bukti Surat Permulaan dari para pihak (Penggugat, Tergugat, dan Turut Tergugat).
Dalam menghadapi gugatan perdata ini, Tim JPN Kejari Lombok Tengah diketuai oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rika Ekayanti. Pada persidangan kali ini, tim diwakili oleh Kasubsi Perdata dan TUN, Ade Hasna Fauziah, guna membela kepentingan hukum keempat desa selaku Para Tergugat.

Kewenangan Advocaat Staat

Dera menjelaskan, langkah hukum yang diambil Kejari Lombok Tengah ini sejalan dengan kewenangan konstitusional institusi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan, institusi kejaksaan memiliki kewenangan atributif. Dengan kuasa khusus, kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Selain itu, peran strategis Kejaksaan sebagai pengacara negara (advocaat staat) juga mendapatkan penguatan regulasi melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) terbaru.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN, penguatan kedudukan Kejaksaan sebagai advocaat staat menjadi salah satu pilar penting. Tujuannya adalah menyelamatkan kekayaan atau aset negara, mengamankan ketahanan ekonomi di tingkat desa, dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan kepastian hukum," papar Dera.

Ia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan saat ini dirancang agar tetap humanis, edukatif, namun sangat tegas dan profesional menghadapi pihak-pihak yang mencoba merongrong aset publik. Hal ini selaras dengan program Asta Cita guna mengamankan ketahanan ekonomi dari akar rumput.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim berjalan lancar dengan pemeriksaan dan pencatatan kehadiran kuasa hukum masing-masing pihak. Rencananya, persidangan perkara sengketa aset desa ini akan dilanjutkan pada Kamis (9/4/2026) mendatang dengan agenda pembacaan Putusan Sela.(TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Alfa Dera Mendulang Prestasi Dari  Jaksa di Depok  Hingga Menjadi Kasi Intel di  Lombok Tengah</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/alfa-dera-mendulang-prestasi-dari--jaksa-di-depok--hingga-menjadi-kasi-intel-di--lombok-tengah</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM - Warga Depok mungkin masih ingat dengan sosok penegak hukum yang satu ini. Alfa Dera, mantan Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, baru saja mendapat amanah baru.

Pria yang dikenal tegas namun humanis ini kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat bertugas di Kota Belimbing, nama Alfa Dera cukup tenar. Dia dikenal sebagai jaksa yang garang di meja hijau dan tak segan menuntut hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat.

Namun di luar sidang, Dera punya julukan unik. Ia dikenal luas sebagai &#39;kakak asuh&#39; bagi puluhan mantan narapidana kasus siber alias hacker di Depok.

Alih-alih sekadar memenjarakan, Dera memilih merangkul mereka. Para peretas itu dibina setelah bebas masa pidana penjara agar kemampuan IT-nya digunakan untuk hal positif, seperti membangun usaha digital yang legal.

Ketajamannya juga teruji saat ia ikut tergabung dalam Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Dera ikut andil membongkar sindikat jaksa gadungan lintas daerah yang menipu korban hingga miliaran rupiah.

Garang Buru Koruptor di Lampung

Kiprah mentereng Dera berlanjut setelah ia meninggalkan Depok. Saat menjabat Kasi Intel Kejari Lampung Tengah, kinerjanya makin &#39;ngegas&#39;.

Di bawah komandonya, tim intelijen sukses menggulung banyak Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi yang bertahun-tahun buron.
Buronan licin yang berhasil diciduk antara lain Endang (koruptor Bank BRI) dan Awalludin (oknum ASN Setda Lampung Tengah). Ada pula buronan bernama Azhari yang sukses diringkus meski sembunyi di dalam hutan.

Tangan dinginnya membawa Bidang Intelijen Kejari Lampung Tengah menyabet predikat Juara 1 Kinerja Intelijen Terbaik se-Kejaksaan Tinggi Lampung.

Meski garang memburu koruptor, Dera tetap membumi. Ia kerap turun ke sawah lewat program &#39;Petani mitra Adhyaksa&#39; dan membaur bersama warga.

Siap Kawal Mandalika

Kini, lembaran baru menanti Dera di Lombok Tengah. Tantangan di wilayah ini tentu jauh lebih kompleks.
Lombok Tengah adalah etalase pariwisata prioritas nasional. Di sana terdapat objek vital seperti Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Dengan insting intelijen yang tajam dan jam terbang penanganan siber sejak di Depok, kehadiran Dera diharapkan bisa mengawal hukum dan menjaga iklim investasi di Mandalika.(TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Igun Sumarno : Pemilu Akan Datang Target Enam Kursi di Depok Harga Mati</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/igun-sumarno--pemilu-akan-datang-target-enam-kursi-di-depok-harga-mati</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM – DPD PAN Kota Depok menggelar buka bersama dengan seluruh pengurus, mulai dari pengurus harian sampai ke pengurus inti DPD PAN se Kota Depok, Minggu (15/03/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk bersilaturahmi antar pengurus partai berlambang matahari tersebut.

Ketua DPD PAN Kota Depok, H Igun Sumarno menjelaskan, buka bersama dengan pengurus  merupakan kegiatan rutin yang di gelar setiap tahun.

“Saya apresiasi kehadiran seluruh pengurus harian dan pengurus DPD telah hadir buka bersama yang merupakan agenda partai di bulan Ramadhan. Bukber ini kegiatan rutin setiap tahun partai PAN, Bulan puasa adalah bulan barokah, kita jaga selalu silaturahmi antar pengurus partai,” ucapnya

Pada kesempatan itu, Igun berpesan agar seluruh pengurus partai dan kader untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Depok.

“DPD PAN  dan pengurus terus berjuang untuk memperjuangkan kepentingan umat dan masyarakat Kota Depok melalui perwakilan partai di DPRD,” ujarnya.

Terakhir, Igun berharap pada pemilu yang akan datang PAN Kota Depok bisa menjadi lebih besar dan mempunyai perwakilan di DPRD Jabar dan DPR RI.

“Semoga PAN Kota Depok kedepan akan bertambah dewan nya, kalau target sih enam kursi harga mati, mengingat kepengurusan sekarang di lihat sangat solid. semoga PAN dari Kota Depok, mempunyai perwakilan di DPR RI. Inshaallah dengan kinerja Pengurus dan Kader partai yang kompak, bisa terwujud kedepannya,” pungkasnya (TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kasno Akhirnya Polisikan HS Agar Tidak Ada Korban Baru Untuk Kasus Yang Sama</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/kasno-akhirnya-polisikan-hs-agar-tidak-ada-korban-baru-untuk-kasus-yang-sama</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM – Kasno, Tokoh Masyarakat korban penipuan, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Atet Handiatna Juliandri Sihombing (HS), ke Polres Metro Depok atas dugaan penipuan investasi bodong bermodus gadai mobil. Laporan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah munculnya korban baru dari praktik serupa.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, atas nama pribadi saya Kasno, dengan segala hormat dan dengan segala kerendahan hati mengucapkan beribu-ribu terima kasih, kepada seluruh rekan-rekan pers tanpa terkecuali yang sudah berkenan memberitakan terkait dengan saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing yang diduga telah melakukan tindak pidana sesuai yang diatur didalam KUHP tahun 2023 Pasal 492 dan atau 486" ucap Kasno

"Saya mengalami kerugian materi sebesar Rp 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) namun saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing melalui tim kuasa hukumnya memberikan somasi elektronik/WA ke diri saya, dan somasi tersebutpun sudah saya jawab,” imbuhnya, Senin (16/03/2026).

Kasno mengatakan, pada tanggal, 9 Maret 2026 Jam 21.06, meminta bantuan melalui Istri dari saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing, yang secara kebetulan PNS dari salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Depok, agar ada niat dan itikad baik,  bagaimana caranya mengembalikan kekurangan uangnya, apakah dengan ada jaminannya hartanya, atau dicicil setiap bulan.

Akan tetapi menurut Kasno, saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing, diduga tidak punya niat dan itikad baik untuk mengembalikan uangnya,   sudah dua kali di tegur dan di somasi oleh Kasno, akan tetapi tidak ada tanggapan atau jawaban dari yang bersangkutan.

“Maka pada hari Minggu, 15 Maret 2026 saya sebagai pihak yang dirugikan mengambil langkah hukum melaporkan saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing ke Polres Metro Depok dengan bukti laporan terlampir,” tegasnya.

Dirinya juga mengapresiasi dan penghormatan yang setinggi tingginya kepada Polres Metro Depok beserta jajarannya, walaupun laporan yang dibuatnya pas dihari libur jam kerja .

“Polres Metro Depok tepat waktu, begitu cepat tanggap serta pelayanan yang sangat humanis melayani masyarakat,” ungkapnya.

Kasno juga mendapatkan informasi dari Polres Metro Depok, bahwa saudara HS, diduga telah melakukan tindakan melawan hukum atas laporan dari dua orang yang berbeda (silakan bisa dicek ke SPKT Polres Metro Depok), maka Kasno berinisiatif melaporkan yang bersangkutan ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, dengan tujuan, agar tidak bertambah lagi  korban-korban lainya akibat ulah dari saudara HS. 

“Saya mendesak kepada Bapak kapolres Metro Depok untuk segera melakukan proses hukum dan menjebloskan saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing ke dalam sel,” ucapnya.

Perlu untuk diketahui, tepat hari Senin, 16 Maret 2026 Pukul 00.41.Wib dirinya mendapatkan surat bermeterai elektronik/WA dari tim Pengacara saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing, yang menyatakan ‘Mengundurkan Diri’.

Ia menambahkan, jika nantinya proses hukum saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing divonis bersalah oleh para Jaksa penuntut umum dan yang mulia para hakim Pengadilan Negeri Kota Depok, maka dirinya akan tetap melanjutkan langkah hukum gugatan Perdatanya di pengadilan Negeri Kota Depok.

“Langkah hukum tetap saya lanjutkan untuk menuntut saudara Atet Handiatna Juliandri Sihombing wajib mengembalikan kerugian materil dan moril yang saya alami,” pungkasnya. (TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bakti Sosial SIP Angkatan 55 Pengiriman Dari Polda Metro Jaya Untuk Masyarakat Kota Sukabumi</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/bakti-sosial-sip-angkatan-55-pengiriman-dari-polda-metro-jaya-untuk-masyarakat-kota-sukabumi</link>
						                <description>SUKABUMI,TIPIKOR87NEWS.COM - Siswa SIP angkatan 55 tahun 2026 dari pengiriman Polda Metro Jaya. melaksanakan kegiatan bakti sosial. Minggu, (15/3/2026). 

Adapun kegiatan Bhakti Sosial ini sebagai wujud kepedulian dan bentuk perhatian kepada sesama untuk warga di kota Sukabumi dan pihak yang membutuhkan. 

Bentuk pelaksanaan Bhakti Sosial kali ini, mendatangi Panti Asuhan Muslimin yang berlokasi di Jalan Merak No. 85 Kel. Gunung Puyuh Kota Sukabumi. 

Panti Asuhan tersebut merupakan panti anak Yatim Piatu yang sudah berdiri sejak lama di kota Sukabumi dan berlokasi tidak jauh dari Markas Kesatrian Setukpa Lemdiklat Polri. 

Dalam pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial tersebut dari Siswa SIP angkatan 55 tahun 2026 dari  pengiriman Polda Metro Jaya memberikan sejumlah dukungan dana kepada anak yatim dan para pengasuh di Panti Asuhan Muslimin. serta di berikan juga bantuan berupa makanan dan sembako kepada pihak Panti Asuhan. 

Diharapkan dari kegiatan Bhakti Sosial menjelang Hari Raya Lebaran dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.  

Kegiatan ini sebagai wujud  rasa syukur Siswa SIP angkatan 55 tahun 2026 dari pengiriman Polda Metro Jaya yang telah diterima menjadi bagian dari Masyarakat Kota Sukabumi hingga nanti selesai penutupan pendidikan SIP Polri.(Novri) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Presiden Prabowo Guyur Paket Sembako Untuk Masyarakat Babakan Madang Bogor</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/presiden-prabowo-guyur-paket-sembako-untuk-masyarakat-babakan-madang-bogor</link>
						                <description>BOGOR, TIPIKOR87NEWS.COM - Polsek Babakan Madang Polres Bogor terjunkan Bhabinkamtibmas Desa untuk mengamankan proses pembagian puluhan ribu paket sembilan bahan pokok (Sembako) bantuan Presiden Republik Indonesia.  

Pantauan awak media di lapangan, Kapolsek Babakan Madang pun memastikan proses pembagian paket sembako kepada masyarakat se Kecamatan Babakan Madang dapat berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif. 

Penyaluran bantuan sembako kepada 36 ribu kepala keluarga di Kecamatan Babakanmadang di lapangan juga mendapat pengawalan dari personil Polsek, Koramil, Satpol PP, Aparat Pemerintah Desa dan Linmas se Kecamatan Babakan Madang. Sejumlah personil juga membantu kaum lansia mengangkat paket sembako berupa beras sampai ke kendaraan jemputan keluarganya masing-masing Senin (16/3/26).

Kades Karang Tengah, Suhandi Widyapranata, mengatakan sebanyak 4.671 kepala keluarga penerima manfaat sudah menerima bantuan sembako dari Presiden Prabowo. "Alhamdulillah, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bantuan sembako untuk masyarakat sudah tersalurkan. Di Desa Karang Tengah tercatat sebanyak 4.671 kepala keluarga yang menerima," ucap Suhandi Widyapranata di lokasi pembagian sembako bertempat di Palbus Jungleland Sentul, Senin (16/3).

Selain di Desa Karang Tengah, pembagian paket sembako bantuan Presiden Prabowo Subianto juga berjalan tertib dan lancar di Desa Sentul, Desa Babakan Madang, Desa Cipambuan, Desa Citaringgul, Desa Bojong Koneng, Desa Cijayanti, dan Desa Sumur Batu.

Ketua RW 09 Desa Cijayanti, Caca, bersyukur atas bantuan paket sembako berupa beras 10 kilogram, mintak goreng 1 liter, kain sarung, Susu 1 kaleng, sarden 1 kaleng, kornet 1 kaleng, teh 1 bungkuskopi 150 gr, gula 1 kg, tepung terigu 1 kilogram.

Untuk diketahui, bantuan tersebut merupakan bantuan pribadi Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kediamannya di Hambalang.

Kepala Rumah Tangga Padepokan Garuda Yaksa berkordinasi dengan pemerintah Kecamatan Babakan Madang dan Pemerintah Desa SE Kecamatan Babakan Madang agar penyaluran bantuan sembako tersebut dapat berjalan tertib dan tepat sasaran kepada (Novri) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Ini Kata Yeti Wulandari Untuk Yang Berfikir Negatif Tentang MBG</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/ini-kata-yeti-wulandari-untuk-yang-berfikir-negatif-tentang-mbg</link>
						                <description>DEPOK, TIPIKOR87NEWS.COM – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Depok,Yeti Wulandari,sebagai program masa depan untuk Indonesia menjadi negara maju. menurutnya program tersebut berdampak untuk generasi mendatang, agar memiliki SDM unggul.

“Tolong jangan berfikir sempit, seolah olah program MBG ini jadi bancakan. Sebenarnya, program ini nantinya untuk anak dan cucu kita supaya bisa memiliki SDM unggul,,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Yeti, MBG juga bisa menyelesaikan persoalan pengangguran yang selama ini kerap menghantui kemajuan bangsa. 

“Saat ini setiap SPPG memperkerjakan 47 orang dan mereka itu adalah, para pekerja yang jika mendaftar dalam industri lapangan kerja, tidak mungkin lolos karena dinilai dari usia, latar belakang pendidikan dan kemampuan,” ulasnya.

Yeti juga menjelaskan, kenapa Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih. 

“Makanya Pak Presiden membentuk Koperasi merah putih se Indonesia Raya, supaya para pelaku UMKM bisa bergabung dan nantinya, menjadi suplier ke SPPG yang saat ini masih berproses,” jelasnya.

Terkait kelengkapan dapur SPPG yang sejumlah pihak menilai masih kurang optimal, Yeti menekankan. 

“Semua kan perlu proses, apa yang kurang akan menjadi bahan evaluasi agar kedepan bisa lebih baik lagi dan sesuai harapan kita semua,” ulasnya.
(TP) 
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kapolsek Megamendung Berbagi Rezeki Dengan Team Supeltas Kecamatan Megamendung</title>
						                <link>https://tipikor87news.com/berita/detail/kapolsek-megamendung-berbagi-rezeki-dengan-team-supeltas-kecamatan-megamendung</link>
						                <description>BOGOR - TIPIKOR87NEWS.COM - , 
Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana,S.H.,M.H, berbagi rejeki untuk Supeltas Kec Megamendung yang merupakan binaan Polsek Megamendung, sebagai bentuk ungkapan rasa syukur di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026, Jumat, (13 Maret 2026) 

Kegiatan berbagi rejeki ini sebagai wujud kedekatan antara Kapolsek Megamendung beserta jajaran dengan warga binaannya. di Kecamatan Megamendung sudah terbentuk Team Supeltas yang membantu tugas Kepolisian di wilayah Puncak dan sekitarnya. 

"Kegiatan ini sebagai rasa syukur kami, yang secara kebetulan bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026. Kami atas nama pribadi dan Kesatuan Polsek Megamendung Polres Bogor, mengucap syukur dan Terima kasih atas kerjasama masyarakat selama ini" ujar Desi

Polsek Megamendung, sangat meng apresiasi warga dan masyarakat Team Supeltas Kecamatan Megamendung. 
"Sebanyak 20 orang dari warga Kecamatan Megamendung, menerima bantuan, Kami berharap semoga bisa bermanfaat dan bisa membantu kebutuhan sehari hari," ucap Desi

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H  juga sangat mengapresiasi atas program POLISI BAIK BERBAGI dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,S.H.,S.I.K.,M.SI, 
"Dengan berbagi kita bisa merasakan apa yang di butuhkan dan  diharapkan oleh masyarakat, disamping itu juga bisa meningkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Allah Subhanna Watta’alla, apalagi saat ini sedang berada  dibulan suci Ramadhan, banyak - banyaklah berbuat baik dan menanam kebaikan," imbuhnya

"Kami berharap, dengan semangat kebersamaan warga masyarakat team Supeltas bisa terus membantu kinerja Kepolisian dalam mencegah tindakan kriminalitas, serta perlambatan arus lalu lintas yang melalui jalur jalan alternatif perlintasan di Kecamatan Megamendung, semoga bisa menekan angka kriminalitas," tegasnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Hamzah, SH menyampaikan, 
"Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar, akan tetapi tidak mempunyai legalitas hukumnya yang jelas, itu bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (110)" jelas Hamzah. (Novri) 
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>